Dataset

Dataset adalah Kumpulan data data di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia yang disebarluaskan melalui portal data Ombudsman

Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jumlah laporan/pengaduan masyarakat ke Ombudsman RI pusat yang diselesaikan

Data ini berdasarkan Laporan/Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman RI pusat yang diselesaikan sampai dengan Triwulan 1 (Januari, Februari, dan Maret) Tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan data yang telah ditarik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) 4 pertanggal 31 Maret 2024.

September 5, 2024 at 9:21:01 PM

Tidak ada topik

Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Data Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tingkat Kementerian Tahun 2023

Ketersediaan standar pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sungguhlah amat penting karena standar pelayanan merupakan pondasi dalam penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing oleh penyelenggara dalam melayani masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Rendahnya kepatuhan/pemenuhan standar pelayanan mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik sejak tahun 2015 melaksanakan kegiatan yang diberi nama “Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memetakan seluruh penyelenggara pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengimplementasikan standar pelayanan publik.

May 7, 2024 at 12:07:01 AM

Tidak ada topik

Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jumlah Laporan/Pengaduan Masyarakat yang telah diselesaikan oleh Ombudsman RI Tahun 2023

Salah Satu Tugas Ombudsman Yang Tercantum Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia Adalah Menerima, Memeriksa Dan Menindaklanjuti Laporan Yang Menjadi Kewenangan Ombudsman RI. Berkaitan dengan Tugas tersebut Ombudsman telah melakukan penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat.

May 6, 2024 at 1:50:27 AM

Tidak ada topik

logo

Kantor Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan,
Jakarta Selatan 12920

NaN Pengunjung saat ini

instagramtwitteryoutube