Dataset

Dataset adalah Kumpulan data data di lingkungan Ombudsman Republik Indonesia yang disebarluaskan melalui portal data Ombudsman

Keasistenan Utama Substansi I-VII

Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis

Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis Triwulan 1 Tahun 2024. Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

September 5, 2024 at 9:13:33 PM

Tidak ada topik

Keasistenan Utama Substansi I-VII

Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis

Jumlah laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis Triwulan 2 Tahun 2024. Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

September 5, 2024 at 9:12:46 PM

Tidak ada topik

Keasistenan Utama Substansi I-VII

Jumlah laporan Tahun 2023 atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menurut jenis

Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.

May 7, 2024 at 12:09:04 AM

Tidak ada topik

logo

Kantor Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan,
Jakarta Selatan 12920

NaN Pengunjung saat ini

instagramtwitteryoutube